Berita UtamaTomohon

Ketua KPU Tomohon: Tak Terdaftar di DPS, Warga Bisa Langsung Laporkan ke Petugas di Lapangan

×

Ketua KPU Tomohon: Tak Terdaftar di DPS, Warga Bisa Langsung Laporkan ke Petugas di Lapangan

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Ketua KPU Kota Tomohon, Drs. Harryanto Lasut MAP, mengatakan, Rakor bersama stackholder ini bertujuan untuk lebih jelasnya bagaimana tahapan sebelum menetapkan daftar pemilih sementara (DPS).

“Tahapan proses pencoklitan telah selesai pada 13 Agustus yang lalu, oleh karena itu KPU sebagai penyelenggara Pemilu sedang melakukan pemutakhiran kembali daftar pemilih yang akan dirumuskan pada DPS, dan nantinya akan dilakukan uji publik oleh masyarakat,” jelas Lasut usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon.

MANTOS

Lanjutnya, kehadiran Camat dan Lurah dalam rakor ini sangat penting.

” Pemerintah kecamatan sampai di kelurahan merupakan bagian dari stakeholder yang akan menyukseskan Pilkada, 9 Desember 2020 nanti,” tukasnya.

Imbuhnya, Jika nantinya ada masyarakat yang tidak terdaftar di DPS bisa langsung melaporkan kepada petugas di lapangan, seperti PPS, PPK bahkan ke KPU.

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop