Berita TerbaruBerita UtamaMinahasa

Dukung Berantas Pungli, Pemkab Minahasa Keluarkan Edaran

×

Dukung Berantas Pungli, Pemkab Minahasa Keluarkan Edaran

Sebarkan artikel ini
Agustivo Tumundo (Ist)
Agustivo Tumundo (Ist)
Agustivo Tumundo (Ist)

TONDANO, MANADONEWS – Dalam upaya mendukung gebrakan Presiden Jokowi dan menindaklanjuti Surat Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Praktek Pungutan Liar (Pungli) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100/01/16 tertanggal 25 Oktober 2016 untuk seluruh Satuan Kerja di lingkupnya.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa, Agustivo Tumundo, dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Jeffry R Korengkeng ini menyebutkan tentang tindakan pencegahan, dalam hal ini mengidentifikasikan area yang berpotensi terjadinya pungli, hingga sanksi yang mungkin diberikan bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat.

MANTOS MANTOS

“Hal ini merupakan upaya konkrit dari Pemkab Minahasa dalam hal reformasi birokrasi. Edaran ini juga dipastikan akan disampaikan hingga ke tingkat yang paling bawah, yakni Pemerintah Kelurahan dan Desa, untuk ditindaklanjuti,” ungkap Tumundo.

Baca Juga:  Danrem 131/Santiago Ikuti Air Force Run Dalam Rangka Hari Bakti TNI AU ke-78

Adapun empat poin dari edaran yang dikeluarkan adalah sebagai berikut:

1. Meminta saudara untuk memperhatikan;
a. Mengidentifikasi area yang berpotensi terjadinya pungutan liar dan mengambil langkah-langkah yang efektif untuk memberantas praktek pungutan liar di lingkungan kerja masing – masing;
b. Menindak tegas Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang terlibat sebagai pelaku pungutan liar dan melaporkan kepada Bupati Minahasa;
c. Melakukan investigasi lebih mendalam untuk menjaring keterlibatan oknum-oknum lain;
d. Memberlakukan/mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi untuk mengurangi pertemuan langsung antara pemberi dan penerima layanan;
e. Memberi akses yang seluas – luasnya kepada masyarakat terhadap standar pelayanan dan persyaratan pelayanan secara transparan;
f. Meningkatkan sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya praktek pungutan liar;
g. Melakukan upaya untuk meningkatkan integritas ASN di lingkungan masing-masing;
h. Membuka akses yang murah dan mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan, serta mendorong masyarakat untuk tidak segan-segan melakukan pengaduan;
i. Melakukan respon secara cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat;
k. Mengumumkan hasil-hasil penindakan secara rutin kepada seluruh ASN di lingkungan SKPD masing-masing, sebagai pembelajaran untuk memberikan efek jera bagi ASN lainya agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Pencurian Berat di Dumuhung, Tersangka Peragakan 20 Adegan

2. Sebagai upaya pemberantasan pungutan liar maka Pemerintah Kecamatan agar meneruskan informasi dimaksud kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan.

3. Untuk mengefektifkan pencegahan Pungli di Kabupaten Minahasa, maka telah di bentuk Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli tingkat Kabupaten Minahasa.

4. Sehubungan dengan itu, di harapkan agar jajaran Pemkab Minahasa dapat secara tegas melakukan langkah-langkah yang dimaksud sebagai upaya konkrit dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Fransiscus

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Update agenda kegiatan DPRD Sulut, Selasa, 7 Oktober 2025. Pukul 10.30 WITA, diawali rapat pimpinan dan anggota Bapemperda bersama Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut, membahas usulan Perubahan Propemperda…

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Syukuran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 di wilayah Sulawesi Utara diselenggarakan terpusat di Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Minggu (5/10/2025). Kegiatan yang…

Berita Terbaru

  Manadonews.co.id – Masyarakat perlu mewaspadai intensitas hujan tinggi yang biasa terjadi di akhir tahun.   Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, mengingatkan masyarakat yang mendiami daerah aliran sungai (DAS).  …