Manado – Walikota Andrei Angouw memutuskan menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) Manado tahun 2022 sebesar Rp17.224,06, menjadi Rp3.394.489.06 per bulan. Diketahui, saat ini UMK Manado sebesar Rp. 3.377.265. “UMK Manado…
Kadisnaker Manado
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.