TONDANO, MANADONEWS – Tim Khusus (Tumsus) Polsek Langowan berhasil mengamankan lelaki AB alias Arvid (25), warga Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.
Arvid diamankan Selasa (13/8) sekitar pukul 00.30 Wita di rumahnya atas laporan melakukan pencurian Handphone di Rumah Sakit Setia Budi Langowan.
Aksi itu dilakukan pelaku Minggu (4/8/2019) sekitar pukul 04.00 Wita.
Berdasarkan keterangan pelaku, terungkap aksi itu dilakukan saat korban yang sedang menjaga pasien, ketiduran.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kapolsek Langowan Iptu Ferdy Suluh mengatakan upaya penangkapan pelaku diawali dengan mendatangi Rumah Sakit dan melakukan pemeriksaan CCTV.
Polisi pun mencurigai pelakunya adalah salah satu keluarga pasien yang sekamar.
“Dari situ Timsus melakukan pengembangan bersama tim Cyber dan ditemukan posisi titik pertama di Desa Kasuratan. Tetapi ternyata yang didapati hanya Sim card milik korban,: ungkap Kapolsek.
Tak menyerah, Tim sus kemudian menemukan posisi, berada di Manado.
“Senin (12/8/2019) malam tim melakukan penyisiran di Desa Tateli. Di sana ditemukan titik akhir di salah satu rumah warga dan ketika dilakukan penggrebekan ditemukan satu buah handphone merk Vivo V 15 warna merah ditangan lelaki JO. Setelah dilalukan introgasi, JO mengaku HP itu didapatinya dari Arvid,: urainya.
Atas informasi itu, tim kemudian mengarah ke rumah pelaku dan mengamankannya.
Yunita