
TOMOHON, MANADONEWS – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2015 diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, Senin (25/4).
Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol Senduk, SH. dan Youdy Moningka, SIP., serta dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Kapolres Tomohon AKBP. Monang Simanjuntak, SIK., Kajari Tomohon Mohamad Noor, HK., SH. MH., Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR. Drs. Arnold Poli, SH. MAP., Para Anggota DPRD Kota Tomohon dan Para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. dalam sambutannya mengatakan dalam pola kemitraan dan kerjasama yang ada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2015 dalam waktu kurang dari 30 hari telah dipelajari dan serta dibahas secara mendalam oleh panitia khusus yang melahirkan suatu rekomendasi kepada Walikota dalam rangka pembenahan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke arah yang lebih baik.