
AIRMADIDI, MANADONEWS – Perhelatan pesta demokrasi langsung guna memilih Hukum Tua di Desa Bahoi Kecamatan Likupan Barat, Minahasa Utara (Minut) akhirnya segera digelar. Kepastian itu setelah kandidat Hukum Tua sudah 2 orang.
“Pesertanya sudah sesuai instruksi aturan resmi yakni lebih dari satu calon sehingga sudah bia dilaksanakan,” jelas Kepala BPMPD Minut Sammy Rompis, Jumat (20/5).
Dikatakan Rompis, sesuai jadwal pelaksanaan Pemilihan akan dihelat tanggal 23 Mei mendatang.
Sebelumnya Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Bahoi takk bisa berbarengan dengan 53 Desa lainnya lantaran calon yang maju hanya satu orang.
Sayangnya untuk Desa Kema Tiga dan Desa Wori, yang juga sempat tertunda, menurut Rompis, belum dapat dipastikan jadwal pelaksanaan Pilhut, meski khusus Kema Tiga sudah masuk tahapan penetapan calon.
Untuk Desa Wori pihak BPMPD masih akan melakukan rapat bersama pihak Kecamatan.
Fik