Berita TerbaruBerita UtamaTomohon

Di Tomohon, Tenaga Kontrak Pun Wajib Bekerja Maksimal

×

Di Tomohon, Tenaga Kontrak Pun Wajib Bekerja Maksimal

Sebarkan artikel ini
ASN Tomohon
ASN Tomohon
ASN Tomohon

TOMOHON, MANADONEWS – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bekerja secara optimal, mulai dari tenaga kontrak, staf pelaksana, pejabat eselon IV, eselon III dan terlebih para kepala dinas, kepala badan dan kantor. Hal ini di tegaskan Walikota Jimmy F Eman SE Ak yang didampingi Wawali Syerly Adelyn Sompotan saat memberikan arahan dan tuntunan dalam pelaksanaan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah, Seni (23/5).

“Saya berharap seluruh pimpinan dan staf di setiap SKPD harus kompak agar apa yang diprogramkan pastinya akan terwujud yang intinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat, begitu juga dalam pengelolaan keuangan harus sesuai aturan,” ujar Walikota .

MANTOS MANTOS

Selanjutnya para Aparatur Sipil yang ada di Kota Tomohon juga diingatkan untuk selalu berkoordinasi dalam internal SKPD maupun instansi vertikal lainnya guna memperoleh hasil yang memuaskan dalam pelaksanan kegiatan sehingga menyentuh kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga:  Bertemu Warga Mahena, Fasilitas Publik jadi Perhatian Pasangan Rinny Tamuntuan-Mario Seliang

“Dan dampaknya dapat dinikmati langsung oleh seluruh lapisan masyarakat serta memperoleh pengakuan dari pihak-pihak terkait lainnya yang menjadi subyek dan obyek pembangunan itu sendiri,” lanjut Eman.

Begitu juga dalam pembahasan dan evaluasi program dan kegiatan yang sudah, sementara dan akan dilaksanakan, Walikota harap agar terus mengedepankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat sesuai dengan undang-undang yang ada sehingga dalam setiap penilaian kerja dapat memperoleh hasil yang maksimal sehingga mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.

Melati

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *