TANJUNG PINANG, MANADONEWS – Kapal penangkap ikan berbendera China, Gui Bei Yu, berhasil ditangkap KRI Oswald Siahaan-354 di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (27/05)pekan lalu. Kapal tersebut diduga kerap mencuri ikan di perairan Indonesia selama ini.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Laksamana Pertama S Irawan mengatakan, delapan anak buah kapal Gui Bei Yu saat ini diamankan untuk menjalani penyidikan. Penangkapan menurut Irawan berlangsung dramatis karena diawasi oleh oleh Kapal Polisi Laut (Coast Guard) China.
“Kapal Gui Bei Yu dikejar oleh KRI Oswald Siahaan setelah diketahui melakukan pencurian ikan di perairan Natuna,” kata Irawan, Minggu (29/5) di Tanjung Pinang seperti diberitakan Antara.
Peristiwa berawal pada pukul 13.30 WIB saat KRI Oswald Siahaan-354 patroli mengamankan wilayah perairan Natuna. Radar kapal jenis frigate ini menangkap pergerakan kapal asing.
Selanjutnya Komandan KRI Oswald Siahaan-354 Kolonel Laut (P) I Gung Putu Alit Jaya memerintahkan perwira jaga agar kapal mendekati kontak radar tersebut. Kemudian pada jarak 6 NM (nautical mile), kapal asing itu dapat diindentifikasi bahwa kapal asing itu adalah kapal ikan.
Kapal berbendera China dan bernama Gui Bei Yu. Mengetahui kehadiran KRI Oswald, pada jarak 5 NM kapal ikan itu mengubah haluan dan menambah kecepatan. Pengejaran dilakukan.
Putut lantas memerintahkan kesiagaan anggota dengan status “peran tempur bahaya umum”.
Sesuai prosedur operasi baku, KRI berusaha menghentikan kapal tersebut mulai dengan peringatan melalui kontak radio, pengeras suara, hingga tembakan peringatan ke udara bahkan ke kanan dan kiri kapal.
“Peringatan tembakan kanan dan kiri haluan juga tidak diindahkan, bahkan kapal ikan tersebut melakukan gerakan zig zag dan akhirnya tindakan paling keras dilakukan yaitu tembakan ke anjungan,” kata Irawan.
Penangkapan dilakukan untuk menegakan hukum di laut serta menjaga kedaulatan NKRI. Penangakapan menurut Irawan juga diharapkan bisa memberikan efek jera kepada warga negara asing bahwa TNI Angkatan Laut secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.
Sementara itu Panglima Komando Armada Maritim Barat Laksamana Muda Achmad mengatakan, kapal yang ditangkap tersebut ditangkap karena memasuki wilayah Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia. Dari hasil pemeriksaan dokumen, diduga kapal mencuri ikan di perairan Natuna. Di dalam kapal juga ditemukan ikan segar yang identik dengan perairan Natuna.
“Ditemukan ikan yang masih segar, dan jenisnya identik dengan ikan yang ada di perairan tersebut. Setelah disidik, nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan untuk diproses berdasarkan hukum Indonesia,” kata Taufiq.
[Antara | CNN]