RATAHAN, MANADONEWS – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap (JS), meresmikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah modern di area perkebunan Lahendong, Kelurahan Wawali Pasan, Kecamatan Ratahan, Senin 6/6.
Sumendap yang didampingi Wakil Bupati Ronald Kandoli, mengatakan, TPA tersebut sudah dapat dimanfaatkan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“TPA itu satu-satunya di Provinsi Sulawesi Utara. Sampahnya dikelola dengan memakai inovasi teknologi sanitary lanfill. Limbah sampahnya tidak mengganggu lingkungan. Di Sulut, baru di Mitra yang terapkan sisten modern seperti ini,” kata Sumendap.
Dirinya juga mengatakan, lahan TPA masih ada masalah. Sebab sampai saat ini masih ada lokasi di seputaran TPA belum selesai dibayar atau di bebaskan.
“Nanti ditangani BLHKP yang lebih berkompoten supaya persoalan tanah ini bisa cepat diselesaikan. Sehingga TPA sepenuhnya menjadi milik Pemkab Minahasa Tenggara,” tegas Sumendap.
Sementara itu Kepala BLHKP Mitra, Drs Robby Ngongoloy membenarkan apa yang dikatakan sumendap.
“Memang baru daerah ini yang menggunakan sistem modern pengelolaan sampah. Limbah sampah dipastikan tidak mengganggu lingkungan dan tidak menimbulkan bau. Sebab, dipakai sistem penguapan dengan memakai cerobong uap dan selanjutnya ditampung dalam satu wadah di bawah tanah,” jelas Ngongoloy.
Ngongoloy juga menambahkan Lahan TPA ka, pihaknya akan selesaikan sesuai instruksi bupati.
“Soal lahan, pastinya akan kita usahakan agar diselesaikan secepatnya,” pungkasnya.
(Robby)