
JAKARTA, MANADONEWS – Timsus Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba senilai 1,1 miliar selama bulan suci ramadhan 2016. Hal tersebut diungkapkan Kasubdit 3 Narkoba Ajun Komisaris Besar Polisi Dr. M. Arsal Sahban, Kamis (07/06).
Seperti dikutip dari portal berita kepolisian Tribratanews, adapun rincian narkoba yang diamanakan adalah; 294 butir Ekstasi, 574,28 gram Sabu dan 27 kilogram Ganja.
Menurut Kasubdit 3 Narkoba AKBP Dr. M. Arsal Sahban, ada 17 orang dimana diantaranya satu orang perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Arsal mengatakan, para tersangka memanfaatkan bulan Ramadhan untuk lebih aktif mengedarkan narkoba, karena pada saat itu anggapannya petugas banyak yang lengah.
“Pengungkapan peredaran gelap narkoba yang kami lakukan selama bulan Ramadhan ini berada di 8 wilayah yaitu di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta barat, Jakarta Timur, kota Tangerang, Kab. Tangerang dan Depok. Ini menandakan maraknya penggunaan barang haram ini dimasyarakat, menyebar disemua wilayah DKI Jakarta. Kami yakini pengungkapan ini hanya sebagian kecil dari yang beredar dimasyarakat, untuk itu kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk melaporkan kepada kami bila mengetahui adanya transaksi narkoba,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Drs John Turman Panjaitan mengatakan, “saya tidak henti-henti memerintahkan ke seluruh anggota saya untuk mengungkap peredaran narkoba.”
“Kita harus lindungi masyarakat kita. Saya juga meminta untuk pengguna jangan dihukum tapi cukup direhabilitasi. Mereka adalah korban, yang Kita kejar pengedarnya.” Ujar Kombes Pol Jhon.
[TbNews]