
LOLAK, MANADONEWS – Rencana pengangkatan Penjabat(Pjb) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) menuai polemik kontroversif.
Beberapa pihak menyatakan penolakan atas rencana Gubernur Sulut, menunjuk Penjabat dari luar birokrat Bolmong Raya.
Menanggapi suara- suara demikian, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Bolmong Marthen Tangkere mengatakan penunjukan Penjabat Bupati merupakan hak prerogatif pemerintah pusat melalui Gubernur.
“Kalau nantinya Penjabat Bupati bukan birokrat dari Bolmong Raya, itu bukan berarti tidak ada yang layak, namun semuanya kembali pada pertimbangan Gubernur. Tentu saja penentuan itu didasari oleh pertimbangan yang matang,” ujarnya kepada manadonews, Senin (18/7).
Apalagi, lanjut Sekretaris DPD II PG Bolmong ini, tugas Penjabat Bupati Bolmong sangat berat mengingat di pundaknya diletakkan amanah, mempersiapkan Pilkada.
“Sekali lagi saya tekankan, ini bukan soal primordial, karena sangat jauh lebih penting bagaimana mensukseskan pesta demokrasi tahun depan di Bolmong. Dan dalam konteks inilah, saya menilai Gubernur telah masuk dalam konsep demikian,” pungkasnya.
Zul