Berita TerbaruBerita UtamaPolitikTotabuan

Ketua FPG Bolmong: Pengangkatan Penjabat Bupati Hak Prerogatif Gubernur

×

Ketua FPG Bolmong: Pengangkatan Penjabat Bupati Hak Prerogatif Gubernur

Sebarkan artikel ini
Marthen Tangkere
Marthen Tangkere
Marthen Tangkere

LOLAK, MANADONEWS – Rencana pengangkatan Penjabat(Pjb) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) menuai polemik kontroversif.

Beberapa pihak menyatakan penolakan atas rencana Gubernur Sulut, menunjuk Penjabat dari luar birokrat Bolmong Raya.

MANTOS MANTOS

Menanggapi suara- suara demikian, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Bolmong Marthen Tangkere mengatakan penunjukan Penjabat Bupati merupakan hak prerogatif pemerintah pusat melalui Gubernur.

“Kalau nantinya Penjabat Bupati bukan birokrat dari Bolmong Raya, itu bukan berarti tidak ada yang layak, namun semuanya kembali pada pertimbangan Gubernur. Tentu saja penentuan itu didasari oleh pertimbangan yang matang,” ujarnya kepada manadonews, Senin (18/7).

Apalagi, lanjut Sekretaris DPD II PG Bolmong ini, tugas Penjabat Bupati Bolmong sangat berat mengingat di pundaknya diletakkan amanah, mempersiapkan Pilkada.

Baca Juga:  Danrem 131/Santiago Pimpin Penyerahan Jabatan Dantimintel dan Dandenma Korem

“Sekali lagi saya tekankan, ini bukan soal primordial, karena sangat jauh lebih penting bagaimana mensukseskan pesta demokrasi tahun depan di Bolmong. Dan dalam konteks inilah, saya menilai Gubernur telah masuk dalam konsep demikian,” pungkasnya.

Zul

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *