Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Pemprov Luncurkan JDIH

Bimtek JDIH di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulawesi Utara. (Ist)
Bimtek JDIH di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulawesi Utara. (Ist)
Bimtek JDIH di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulawesi Utara. (Ist)

MANADO, MANADONEWS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali meluncurkan Inovasi dengan memanfaatkan teknologi  melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang merupakan Sistem pendayagunaan bersama Peraturan Perundang-Undangan Pergub, serta Surat Keputusan Gubernur yang bisa diakses oleh masyarakat dengan tujuan dapat meningkatkan  kesadaran hukum bagi masyarakat.

Hal ini diungkapkan Gubernur Sulawesi Utara melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. John Palandung M.Si, pada Bimtek JDIH di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulawesi Utara Selasa (19/06).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini, Palandung mengatakan bahwa akuntabilitas dan trasnparansi menjadi salah satu kunci keberhasilan pemerintahan.

“JDIH ini merupakan bentuk dari akuntabilitas dan transparansi pemerintah bagi rakyat,” Jelas Palandung.

senada dengan itu, Karo Hukum Glady kawatu SH, M.Si didampingi Kabag Dokumentasi Hukum Rieke S. Mononimbar SH menambahkan bahwa, JDIH dapat meningkatkan efektivitas penyebarluasan produk hukum di seluruh Sulut.

Baca Juga:  Jahe Merah Kotamobagu Dilirik Investor China

“Serta menyediakan sarana layanan  masyarakat akan tersedianya informasi dan dokumentasi hukum yang dapat diakses dengan mudah dan cepat,” imbuh Kawatu.

Lebih lanjut menurut Kawatu, bimbingan teknis tengah dilaksanakan untuk mempersiapkan tenaga pengelola JDIH yang berkualitas dan profesional di lingkup pemprov.

“Sehingga JDIH ini dapat berhasil dengan optimal,” Tandasnya.

Pos terkait