
MANADO, MANADO NEWS – Pemusnahan barang bukti narkoba 20.100 butir obat jenis Somadril ini dilakukan di halaman kantor Ditnarkoba Polda Sulut (22/7). Dan di saksikan langsung oleh sejumlah pemangku kepentingan dari BNNP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kesehatan, serta Perwakilan Wartawan.
Pemusnahan barang bukti jenis Somadril yang disalahgunakan ini adalah hasil dari operasi dari pihak Kepolisian Ditnarkoba Polda Sulut selama enam bulan terakhir. Para tersangka juga turut dihadirkan menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.
Pemusnahan ini juga sebagai bukti dimana aparat kepolisian tidak main main dengan narkoba, sesuai dengan instruksi Presiden Jokowidodo memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
Wakapolda Sulut Kombes Pol Yudi Hermawan pada ManadoNews mengatakan “tingkat penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Sulut Terus meningkat, untuk itu tak henti hentinya aparat kepolisian akan terus melakukan operasi ditempat hiburan dan berbagai tempat yang dicurigai. Operasi juga akan terus dilakukan di beberapa wilayah perbatasan masuk Sulut, serta sejumlah pelabuhan dan bandara, guna mencegah masuknya narkoba dari luar daerah.”
AP