
MANADO, MANADONEWS – Tim Manguni 1 Ditreskrimum Polda Sulut yang dipimpin Iptu Dorman Liwo, berhasil menangkap satu lagi pelaku curanmor. Tersangka yang masih remaja ini berinisial AT alias Nando (19), warga Kaiwatu Kairagi 2, Lingkungan IV Kecamatan Mapanget.
Timah panas pun berhasil bersarang di kaki tersangka karena dianggap membahayakan petugas kepolisian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti Ranmor Honda Revo warna hijau hitam yang dicurinya di Kaiwatu pada 26 Mei lalu.
Saat lakukan aksi tersebut, pelaku dibantu FS alias Fanli (20), warga yang sama. Fanli sendiri diketahui melarikan diri ke Ternate.
Setelah sekitar seminggu, motor Honda Revo dijual kepada seorang pria berinisial REM alias Efanly alias Endu, warga Desa Wasian Kecamatan Dimembe.
“Modus tersangka dalam melakukan aksinya dengan cara merusak kunci stir kemudian mendorong motot keluar dari lokasi lalu pergi,”terang Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi. “Satu pelaku masih buron ke luar Sulut dan pasti akan tertangkap hanya masalah waktu saja. Dan, kasus ini ditangani unit Ranmor Ditreskrimum Polda Sulut,”tandasnya.
AP