JAKARTA, MANADONEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, mengikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, tentang Perangkat Daerah dalam rangka Mensinergikan Kebijakan Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah dengan Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Daerah Tahun 2017, pada Jumat (5/8), di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahyo Kumolo, yang diawali dengan Laporan Dirjen Otonomi Daerah, Soni Sumarsono, diikuti oleh para Gubernur, Bupati, Walikota, Ketua DPRD dan Sekda dari semua Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya Mendagri menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Otda Kemendagri ini.
“Sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini, Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah diharapkan sudah harus ditetapkan paling lambat akhir Agustus 2016 ini, dan dibahas secara paralel dengan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 karena stuktur APBD 2017 nanti akan berpedoman pada OPD yang baru, kemudian pengisian pejabat struktural dapat segera dilakukan,” ungkap Mendagri.
Ditambahkannya, nantinya akan terjadi pengurangan jabatan struktural sehingga pengisian jabatan perlu dilakukan sesuai sistem merit atau kompetensi integritas, dan pengukuhan pejabat struktural ini paling lambat akhir Desember 2016 agar siap menggunakan APBD 2017 nanti.
Setelah arahan Mendagri, dilanjutkan dengan Materi Dirjen Otda Soni Sumarsono dan pemberi pendapat dari Gubernur Sulsel, Jatim, dan Kaltara, serta Ketua Asosiasi DPRD se-Indonesia.
Dalam kegiatan ini, Sekda hadir didampingi oleh Kabag Humas dan Protokol Agustivo Tumundo, Kabid Anggaran BPK-BMD Jantje Lumenta, Kasubag Kelembagaan Ortal Stenly Umboh, dan Kasubag TUP Piffner Parengkuan.
Fransiscus