
MANADO, Liputan Khusus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulut, Selasa (16/8). Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden RI tentang Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2017 beserta Nota Keuangannya.


Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Stefanus Vreeke Runtu (Wakil Ketua), Marthen Manopo (Wakil Ketua) dan Wenny Lumentut (Wakil Ketua).

Paripurna yang berlangsung di ruang Rapat paripurna DPRD Sulut ini dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Pimpinan Forkopimda Sulut, Pejabat Eselon Pemprov dan para undangan.
Fransiscus