AMURANG, MANADONEWS – Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung program Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu untuk menjadikan Minsel Hebat dan Terdepan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minsel memberikan layanan ekstra kepada masyarakat Minsel. Layanan ekstra ini adalah dengan menambah jam kerja dalam melayani masyarakat dalam pembuatan dokumen administrasi kependudukan.
Hal ini dikatakan langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minsel Corneles Mononimbar. “Demi meningkatkan pelayanan dalam pembuatan dokumen administrasi kependudukan, baik itu KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Nikah, dan dokumen administrasi kependudukan lainnya kami Disdukcapil memberikan layanan ekstra. Layanan ekstra ini adalah memberikan layanan kepada masyarakat dengan menambah jam kerja. Jadi untuk hari Senin sampai Jumat kami memberikan pelayanan sampai jam 7 malam. Untuk hari Sabtu kami juga memberikan layanan sampai jam 5 sore,” jelas Mononimbar.
“Hal ini dilakukan karena membludaknya animo masyarakat dalam pembuatan dokumen administrasi kependudukan. Karena kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membuat dokumen administrasi kependudukan, maka kami dari Disdukcapil mengambil kebijakan untuk memberikan layanan ekstra dengan menambah jam kerja agar supaya kerja kami bisa maksimal,” tambah Corneles Mononimbar. (Devi)