MANADONEWS- Warga Sindulang satu Kecamatan Tuminting, secara tegas menolak kembalinya mantan Lurah, Fero Takahindengan untuk memimpin kelurahan tersebut.
Penolakan ini terkait dengan rencana Pemerintah Kota Manado untuk mengembalikan pejabat eselon 3 dan 4 yang terkena rolling dimasa pemerintahan Pj Wali Kota Manado Royke Roring pasca putusan PTUN yang membatalkan rolling tersebut.
Penolakan warga tersebut terkait dengan dosa – dosa masa lalu Fero Takahindengan, ketika masih menjadi Lurah Sindulang satu yang pernah menyalahgunakan dana duka untuk kepentingan pribadi. Kemudian kebijakannya memberikan izin warga berjualan di Jalur Boulevard dua yang berujung pada proses penggusuran oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado.
Mendengar informasi tersebut Camat Tuminting Sonny Takumansang mengaku baru mendengarnya. Jika hal tersebut benar dia tidak bisa berbuat banyak karena itu rananya pimpinan
“Setahu saya pak Fero ditempatkan di Kelurahan Alungbanua, dan kini akan dikebalikan ke kekurahan tersebut. Mengenai penolakan warga saya baru tahu itu dari wartawan,” ucap Takumansang yang berpura pura tidak tahu
Sementara itu untuk memastikan kebenaran penolakan dirinya di Kantor DPRD Manado belum lama ini, Fero mengaku tidak tahu. Sebab dirinya hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan.
“Besok saya akan mulai bertugas, saya hanya menjalankan tugas yang diberikan pimpinan,”kata Fero ketika dikonfirmasi Via telepon
Beberapa warga yang menolak kembalinya Lurah tersebut mengaku banyak dikecewakan, terlebih masalah kekeliruan penggunaan dana duka yang menyebabkan pemutihan KTP. Masalah tersebut juga ditinggalkan kepada lurah pengantinya, Maria Howan.
“Torang so terlanjur kecewa, apalagi pemberitaan terkait pemutihan KTP warga yang masih hidup membuat kami merasa malu,” tegas Richard dan ikhsan warga Sindulang.
Menurut mereka Pemerintah Kota khususnya Walikota Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastian harus mempertimbangkan hal tersebut, sehingga masalah lama tersebut tidak terjadi lagi. Serta jangan mempermalukan roda Pemerimtahan yang sudah diterapkan oleh GSVL-MOR
“Cukup satu kali, jangan kedua kali lagi ada yang distatuskan sudah meninggal untuk meraup.keuntungan.pribadi dari orang.yang belum mati ,” pungkas mereka dengan wajah kecewa.
(Onal Gampu)
Sent from my Mi phone