TAHUNA, MANADONEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sangihe resmi menetapkan Hironimus Rmpas Makagansa dan Fransiskus Silangen (MASI) sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Sangihe tahun 2017.
Hasil ini diketahui melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Sangihe, Senin (24/10) siang tadi.
Oleh KPU, berkas pasangan calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dinyatakan sah dan memenuhi syarat.
Komisioner KPU Divisi Hukum Jack Seba menuturkan, pihaknya telah melaksanakan penelitian dan verifikasi terkait berkas kedua paslon.
“Saat ini kita telah melewati tiga tahapan. Yang pertama, menerima dokumen, melakukan klarifikasi dan menetapkan,” katanya.
Proses penetapan berlangsung lancar. Sebanyak 126 personil dari Polres Sangihe disiagakan. (Youngky)