MANADO, MANADONEWS – Menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016, DPRD Sulut mengelar rapat penyempurnaan, Selasa (25/10).
Rapat yang bertempat di Ruang Rapat I, dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi para Wakil Ketua DPRD yang juga sebagai Wakil Ketua Banggar DPRD, masing-masing Vreeke Runtu, Marten Manuel Manopo dan Wenny Lumentut.
Sementara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut dipimpin langsung Sekdaprov Edwin Silangen didampingi jajaran TPAD lainnya.
Rapat dihadiri Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut.