Example floating
Example floating
Berita TerbaruBerita UtamaMitra

Pemkab ‘warning’ Pemdes terkait praktek Pungli

×

Pemkab ‘warning’ Pemdes terkait praktek Pungli

Sebarkan artikel ini

img_20161108_052624

Ass 1 pemkab mitra.

MANTOS MANTOS

Silian mandonews.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara  memberikan ‘warning’ bagi pemerintah desa (Pemdes) agar tak melakukan praktek pungutan liar (Pungli).

Hal tersebut ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Gotlieb Mamahit pada Bimtek tata kelola pemerintahan bagi perangkat kecamatan, desa, kelurahan, dan Badan Perwakilan Desa (BPD), yang dilaksanakan Balai Desa Silian II.

“Saya perlu beri peringatan khususnya pemerintah desa agar tidak melakukan praktek pungutan liar. Apalagi saat ini Pemkab lagi giat-giatnya memerangi Pungli dan itu sudah berdaaarkan instruksi dari Presiden,” katanya.

Lebih lanjut saat ini sudah ada satuan bersih (Saber) Pungli, sehingga bentuk-bentuk pelayanan masyarakat yang ada di desa jangan ada Pungli.

Baca Juga:  Tumbangkan Bolsel, Talaud Sabet Juara 1 Seri Provinsi Sulut Liga Desa Nusantara

“Jadi laksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan aturan-aturan yang ada, khususnya pada pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu kata Gotlieb dengan adanya Bimtek tersebut diharapkan juga aparat Pemdes harus memahami setiap peraturan-peraturan yang berlaku.

Sementara itu Kepala Bagian Tata Pemeirntah dan Hubungan Masyarakat (Tapemhum) mengungkapkan, Bimtek tersebut secara khusus memberikan pemahaman kepada aparat Pemdes terkait penyelenggaraan pemerintahan.

“Diharapkan dengan Bimtek ini aparat Pemdes dapat lebih meningkatkan pemahamannya tentang penyelenggaraan pemerintah desa, sehingga setiap pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Bimtek tersebut diikuti Camat, Kepala Desa, BPD, Sekdes di enam kecamatan yakni Tombatu Timur, Tombatu, Tombatu Utara, Silian, Toulaan, Touluaan Selatan. (Robby)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *