Example floating
Example floating
Berita TerbaruBerita UtamaPolitikTotabuan

Baliho Dirusak, Yanny: Kami Serahkan ke Penyelenggara Pilkada

×

Baliho Dirusak, Yanny: Kami Serahkan ke Penyelenggara Pilkada

Sebarkan artikel ini
Salah satu Baliho Yasty - Yanny yang dirusak denga carah memathakan kayu penyanggah/ist
Salah satu Baliho Yasty - Yanny yang dirusak denga carah memathakan kayu penyanggah/ist
Salah satu Baliho Yasty – Yanny yang dirusak denga carah memathakan kayu penyanggah/ist

LOLAK, MANADONEWS – Dua baliho pasangan calon Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM yang ada di Desa Mongkoinit Kecamatan Lolak, diduga kuat dirusak oknum tak bertanggungjawab. Foto baliho yang dirusak ini, sempat beredar melalui sosial media, akun facebook, milik Hajar Hulinggi, namun tetap ditanggapi bijak pasangan yang diusung lima partai (PDIP, PAN, PKB, PKS dan Nasdem).

Yanny Ronny Tuuk saat dihubungi mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyelenggara terkait adanya perusakan baliho tersebut.

MANTOS MANTOS

“Saya menyerahkan urusan ini kepada penyelenggara pemilukada,” kata Yanny, Minggu (04/12).

Tak hanya itu, pelaku perusakan juga dimaafkan. “Kami memafkan pelaku perusakan, biarlah Tuhan yang akan membimbing dia agar tidak melakukan hal yang dapat merusak persaudaraan dan suasana pesta demokrasi di Bolmong yang penuh dengan kedamaian. Saya selalu mengandalkan Tuhan dalam segala urusan,” tegas Yanny.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Fahmi G Gobel, mengatakan, perusakan baliho akan dilaporkan ke Gakumdu.

“Akan kita laporkan ke Gakumdu untuk diproses lebih lanjut,” tegas Fahmi.

Sayangnya, Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Nenny Kumayas, tak berhasil dimintakan konfirmasi. Berulang kali dihubungi melalui nomor handphone 08524070XXXX, terdengar nada sambung namun tak ada respon.

Seperti diketahui, baliho milik Yasti dan Yanny, dirusak dengan cara merobek bagian kepala sehingga yang terlihat hanya badan tanpa kepala lagi. Selain itu, satu baliho lainya, juga dirusak dengan cara dipatahkan kayu penyangga. (*)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *