Sekda mitra.
ratahan manadonews.
Jelang pelaksanaan hari besar umat kristiani, maka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (mitra) Farry Liwe mengimbau kepada pemerintah desa untuk menjaga kondisi keamanan menjelang perayaan Natal.
“Pemerintah di desa diwajibkan untuk melakukan pengamanan dengan mengaktifkan Poskamling, untuk menciptakan kondisi aman dan tertib,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah desa juga diwajibkan untuk mendata serta mengawasi masyarakat pendatang di setiap lingkungan/jaga.
“Kalau ada pendatang yang berkunjung, pemerintah desa wajib untuk melakukan pendataan, termasuk asal usul dan tujuan kedatangan mereka agar kita bisa memantau akan keamanan di desa,” kata Farry.
Lebih lanjut diungkapkan Farry, pemerintah desa terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian/TNI, jika ada ancaman gangguan keamanan di desa masing-masing.
“Jika ada tindakan-tindakan yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan agar langsung berkoordinasi dengan pihak berwajib,” ujarnya.
Ia pun menegaskan kepada aparat pemerintah desa untuk mengawasi peredaran minuman keras, serta mengimbau masyarakat tidak menyiapkan minuman keras di rumah mading-masing.
“Termasuk aparat desa jangan sampai ada menyiapkan minuman-minuman keras di rumah-rumah agar kita bisa meminimalisir akan tindakan kekacawan di desa,” tegasnya.
Farry pun mengharapkan masyarakat dapat memelihara kebersihan lingkungan masing-masing desa agar kelihatan indah dan rapi saat sanak saudara berkunjung di desa kita masing-masing.
Sementara itu Juru Bicara Pemkab mitra Novry Raco menhatakan himbauan tersebut telah disampaikan kepada seluruh pemerintah kecamatan dan desa berupa surat edaran sekertaris daerah (Sekda) dengan Nomor: 003.1/1065/Setda.(robby lumi)