
TOMOHON, MANADONEWS – Guna membahas permasalahan tentang galian C dan permasalahan peternakan di Kelurahan Pinaras, Komisi III DPRD Kota Tomohon, pada Jumat (24/2), diruang Komisi III, melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon.
Usai Rapat tersebut, Komisi 3 DPRD Kota Tomohon bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon langsung action dengan langsung turun lapangan.
“Kunjungan lapangan diawali dengan tujuan ke show window sebagai tindak lanjut dari permasalahan galian C dan permasalahan peternakan di Kelurahan Pinaras yang erat kaitannya dan tentu berdampak pada Lingkungan Hidup, baik yang ada di Tomohon Utara maupun yang ada di Tomohon Selatan,” tandas Ketua Komisi III Ladys F. Turang, SE.
Rapat sekaligus Kunjungan lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon, didampingi oleh Wakil Ketua Syenny S. V. Supit, Sekretaris Erens D. Kereh, Anggota Katherina Polii dan Dortje Mandagi, serta mewakili Pemerintah Kota Tomohon di hadiri team dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon.
Fransiscus