BOLMONG,MANADONEWS,-.Pelantikan Pasangan Calon ( Paslon ) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong ) terpilih,yaitu Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanni Ronny Tuuk untuk periode 2017-2022 dipastikan akan dilakukan secepatnya dan berjalan mulus.Dikarenakan pada rabu (1/3), Salihi B Mokodongan- Jefri Tumelap (SBM-Jitu) selaku paslon no urut 2 sudah mengakui kekalahannya.
Dikarenakan gugatan yang di layangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan tak akan terakomodir dalam delik aduan sengketa Pilkada.
Seperti diketahui,dalam 3 hari yang diberikan MK tak mampu dipergunakan secara maksimal oleh tim pengacara paslon nomor urut 2.Mahkamah Konstitusi memastikan hanya menerima 31 gugatan Pilkada di semua Kabupaten se-Indonesia.Salihi Mokodongan selaku calon Bupati nomot urut 2 mengaku sudah pasrah.
” Padahal tim kami punya banyak bukti dan sangat kuat,tapi sudahlah pasrah saja,” ujar Mokodongan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong Fahmi Gobel mengatakan, informasi tersebut sudah diterima langsung dari pihak MK.Sehingga penetapan pemenang Pilkada Bolmong secepatnya akan dilakukan.
” KPU sementara menyusun kelengkapan administrasi dan mencari waktu yang tepat untuk melakukan penetapan” ujar Gobel.
Gobel juga menambahkan,setelah dilaksanakan penetapan,maka tugas KPU selesai,dan untuk pelantikan menjadi kewenangan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey,SE.
( steven rapar )