AMURANG, MANADONEWS – Sejumlah wartawan baik media cetak, media elektronik dan media online biro Minahasa Selatan hari ini Kamis (23/3) menggelar “Deklarasi Anti Berita Hoax”. Tempat yang dikunjungi pertama kali adalah Polres Minsel.
Kedatangan para jurnalis ini disambut langsung oleh Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi dan jajaran petinggi Polres Minsel. Puluhan wartawan ini kemudian menyampaikan maksud kedatangan yaitu untuk bersama sama menandatangani “Petisi Anti Berita Hoax”.
“Masyarakat sudah mulai resah dengan adanya berbagai pemberitaan tanpa asal usul yang jelas, baik dari segi materi berita, sumber, referensi, maupun kebenaran isi berita. Contohnya tentang berita penculikan anak yang viral belakangan ini telah membawa situasi meresahkan di tengah-tengah masyarakat. Kami juga mendukung pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas pembuat serta penyebar berita bohong ini,” ujar Rull Mantik wartawan SKH Media Sulut.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, sendiri menyatakan apresiasi kepada para wartawan yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan positif dalam menentang penyebaran berita bohong atau hoax.
“Berita Hoax ini adalah segala bentuk informasi yang tidak jelas kebenarannya, hal ini dapat merugikan masyarakat, berdampak buruk terhadap masyarakat, menimbulkan teror, membuat keresahan serta membawa ketidaknyamanan dalam lingkungan sosial,” ungkap Kapolres.
Setelah selesai melakukan aksi simpatik di Polres Minsel, para wartawan melanjutkan aksinya dengan menuju ke kantor Bupati dan diterima oleh Sekda Drs. Danny Rindengan yang langsung menandatangani spanduk “Anti Berita Hoax”.
“Saya mewakili Bupati Cristiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati Frangky Donni Wongkar, SH mendukung aksi rekan-rekan wartawan biro Minsel dalam upaya meredam berita “Hoax” yang sangat merugikan masyarakat. Kiranya melalui Deklarasi Anti Berita Hoax, keresahan yang selama ini dialami masyarakat akan kembali normal,” ungkap Rindengan.
(Devi. Karamoy)