Scroll untuk baca artikel
Berita TerbaruBerita UtamaMitra

PENGUNAAN DANA BOS HARUS SESUAI RKAS

19
×

PENGUNAAN DANA BOS HARUS SESUAI RKAS

Sebarkan artikel ini

 

Felda Tombokan

 

MANTOS

Ratahan manadinews.

 

Berdasarkan petunjuk teknis pengunaan Batuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun 2017 ini maka dinas Pebdidikan (DisDik) Minahasa Tenggara (Mitra) meghimbau kepada semua Sekolah penerima Dan BOS untuk mengunakan anggaran tersebut sesuai dengan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DisDik Mitra Djelly Waruis melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Felda Tombokan.

Tombokan menjelaskan Semua sekolah penerima Dana BOS wajib merencanakan penggunaan dana dengan melibatkan semua guru dan komite sekolah. untuk membahas Rencana Kerja Tahunan (RKT) DAN (RKAS) yang mengacu pada RKJM  sekolah yang dibuktikan dengan adanya notulen rapat yg ditanda tangani oleh prserta rapat rapat.

“Nantinya penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan yang ada di Juknis dan sesuai RKAS yang ada di sekolah masing-masing” kata Tombokan.

Tombokan juga meminta kepada kepala sekolah untuk memanfatkan dengan baik dan benar akan BOS tersebut sesuai dengan peruntukanya. (Robby lumi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado
Berita Terbaru

SITARO, MANADONEWS.CO.ID – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 Kodim 1301/Sangihe terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten…