Serang Lawan Pakai Pisau, Sopir Paruh Baya Ini Disergap Timsus Tarantula

Tersangka RM saat diamankan di Mapolres Minahasa untuk proses lidik/Foto: ist
Tersangka RM saat diamankan di Mapolres Minahasa untuk proses lidik/Foto: ist

TONDANO, MANADONEWS – RM(57) warga Kelurahan Luaan Kecamatan Timur, diamankan Timsus Tarantula Polres Minahasa, Senin (3/7) sekitar pukul 16.00 Wita.  RM yang bekerja sebagai sopur angkutan umum ditangkap lantaran melakukan penyerangan menggunakan pisau terhadap korban BA alias Boy(50), rekan sesama sopir.

Berdasarkan keterangan, penikaman bermula dari sikap protes tersangka kepada korban saat keduanya berada di sekitar taman kota Tomohon sebagai sopir angkutan umum.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 15.00 wita, tersangka menegur korban yang mengangkut penumpang dengan tidak masuk dalam jalur antrian.

“Kita ada ba jalur kong ngana muat penumpang (saya sedang mengambil jalur antrian lantas kamu muat penumpang),” hardik tersangka. Usai melontarkan kata – kata, tersangka langsung melayangkan pukulan ke arah korban.

Keduanya bertemu kembali sekitar pukul 15.30 Wita saat tersangka menurunkan penumpang di ruas jalan Kelurahan Tataaran Dua Kecamatan Tondano Selatan. Korban menghampiri dan langsung menampar pipi kanan tersangka sambil berkata kenapa tadi tersangka memukulnya.

Baca Juga:  TNI AL Gelar Rapat  Internal Komite Perbatasan Indonesia-Philipina.

Tersangka lalu turun dari kendaraan sambil memegang sebilah pisau dan menyerang korban. Mendapat serangan tiba – tiba, korban menangkis dengan kedua tangannya.

Korban yang merupakan warga Kelurahan Kendis Kecamatan Tondano Timur pun mengalami luka robek di antara jari kelingking dan jari manis dan pergelangan tangan sebelah kiri serta luka robek di jari kelingking tangan kanan.

Usai menyerang tersangka melarikan diri dengan barang bukti sementara korban langsung dibawa ke RS Sam Ratulangi guna memperoleh perawatan medis.

Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Minahasa untuk proses sidik.

Fik/TL

Pos terkait