Ketiga Pelakuy saat diamankan di Mapolsek Langowan/
Ketiga Pelakuy saat diamankan di Mapolsek Langowan/
LANGOWAN, MANADONEWS – Tim Khusus (Timsus) Polsek Langowan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Dedy Pola SH mengamankan tiga pelaku masing – masing ET alias Edo(19) warga Jaga Dua Desa Amongena Dua Kecamatan Langowan Timur, FN alias Tui(20), warga Jaga Empat, Desa Amongena Tiga Kecamatan Langowan Timur dan TS alias Northi(15), warga Jaga Tiga Desa Paslaten Kecamatan Langowan Barat.
Ketiganya diciduk atas penganiayaan terhadap dua korban Figo Rungkat(16) dan Queen Mukuan(21), keduanya warga Jaga Satu Desa Waleure Kecamatan Langowan Timur.
Korban Figo mengalami luka tikam di bagian pantat sebelah kanan dan Queen mengalami luka akibat lemparan batu di bagian dagu.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan kronologis kejadian berawal dari keributan di Desa Walantakan oleh Andro Mukuan, warga Desa Waleure, dengan menggunakan sepeda motor.
Saat membuat onar, sekelompok anak muda Desa Walantakan dan Desa Amogena yang tengah pesta miras di rumah Refor Massie, lantas mengejar Andro hingga ke arah Desa Waleure namun tidak berlanjut. Mereka pun kembali dan nongkrong di kompleks gereja GMIM Baitani Walantakan.
Sekitar pukul 24.00.wita datang lagi para pemuda dari desa Waleure yang mereka kenal. Di antaranya korban Figo Rungkat alias Figo dan Queen. Korban pun dikejar hingga ke desa Waleure.
Berhasil dikejar, korban langsung dianiaya beramai – ramai .
Di hadapan penyidik ET alias Edo mengakui dirinya yang menikam korban Figo. Sedangkan pelaku TS alias Northi dan FN alias Tui mengaku melakukan penganiayaan mengunakan bambu.
Guna proses sidik, ketiga pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Langowan.