Example floating
Example floating
Berita TerbaruMitraUncategorized

Resmikan Kantor Desa T3, JS: Masyarakat Harus Berbangga

×

Resmikan Kantor Desa T3, JS: Masyarakat Harus Berbangga

Sebarkan artikel ini
Bupati James Sumendap saat menandatangani prasasti peresmian kantor Desa Tombatu Tiga Tengah

 

Mitra, ManadoNews.co.id – Masyarakat Desa Tombatu Tiga Tengah (T3), Kecamatan Tombatu Utara (Tomut), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), harus berbangga dengan diresmikannya Kantor Desa.

MANTOS MANTOS

Hal tersebut dikatakan Bupati James Sumendap saat meresmikan gedung dan menandatangani prasasti kantor Desa Tombatu Tiga Tengah. “Satu kebanggaan bagi masyarakat karena dapat memiliki kantor desa,” kata Sumendap, Selasa (1/8/2017).

Dengan diresmikannya kantor desa lanjut Sumendap, pelayanan publik terhadap masyarakat juga dipermudah.

“Kantor desa sebagai pusat pemerintahan di desa. Dengan adanya gedung ini pelayanan terhadap masyarakat kiranya semakin baik sehingga masyarakat pun memperoleh kemudahan-kemudahan,” tukasnya.

Pada kesempatan itu juga Bupati mengingatkan soal pemanfaatan Dana Desa sekiranya dimanfaatkan guna memberikan kemudahan-kemudahan bagi warga.

“Dengan dibangunnya fasilitas-fasilitas publik yang memberikan manfaat langsung baik untuk kelancaran pemerintahan, pembangunan yang nyata terutama masyarakat memperoleh manfaat dari semua itu. Melalui pelayanan yang semakin baik dan masyarakat merasa nyaman memperoleh pelayanan di Desa,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan mengenai situasi politik menjelang Pilkada di Mitra kepada pemerintah desa dan masyarakat, harus bijak menyikapi situasi politik saat ini.

“Jangan mudah terprovokasi atas isu-isu atau janji-janji maupun pesan pesan dari pihak-pihak yang tidak menghargai proses demokrasi, bahkan terkesan menjatuhkan program-program pemerintah saat ini,” himbaunya.

Sumendap pun memberikan motifasi kepada Pemdes dan masyarakat desa. “Jangan pernah lupa untuk kita tetap giat bekerja, mendukung program pemerintah, serta menjaga keamanan dan ketertiban,” tuturnya.

Ibadah Syukur peresmian dan penandatanganan prasasti tersebut dilayani Ketua BPMJ GMIM Sion sentrum Tombatu Pdt Recky Tommy Rantung Sth.

Hadir ketua DPRD Drs Tavif Watuseke, Kadis PUPR Welly Munaicehe, Kadis PMD Jotje Wawointana, Kaban KPSDM Otto Sandag, Kadis Perhubungan Bernard Mokosandib, Camat Tombatu Utara Arnold Mokosolang, Danramil Tombatu Ferry Mewengkang, Kapolsek Tombatu Mauris Pandenaa, Sejumlah Camat, Hukum Tua, BPD, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat. (Geri)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *