
Mitra, ManadoNews.co.id – Terkait pemberitaan dibeberapa media tentang Kepala Desa Tombatu Dua Tengah Helmina Kojong, yang memindahkan Dana Desa (Dandes), tahap satu tahun 2017 ke rekening pribadinya, diakuinya dirinya keceplosan.
Menurut Kojong, ada niat baik dibalik keputusan yang melanggar aturan itu. “Disimpan ke rekening pribadi supaya aman. Khawatir jadi apa-apa jika disimpan diruma,” kata Helmina, Rabu (2/8/2017).
Walaupun begitu dijelaskannya, realisasi pembangunan Dandes tahap satu tahun 2017 sudah mencapai 98 persen. “Saya akui memang hilaf waktu itu. Tapi coba lihat realisasi programnya dilapangan. Bahkan tahun-tahun sebelumnya wilayah kami ini menjadi sampel untuk pembangunan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, sas-sus ada hal yang tidak beres justru malah disampaikan mantan perangkat desa yang tidak beres. “Semua sudah tau bagaimana sikap mantan bendahara saya itu sehingga dipecat,” tambahnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Frangky Batubuaja MM membenarkan, pihaknya sudah menindaklanjuti masalah yang dimaksud. “Sudah dicek, ternyata realisasi fisik nyaris 100 persen. Juga diketahui kepala desa setempat hilang kepercayaan pada mantan bendahara. Itu menyangkut loyalitas,” tukasnya. (Geri)












