SITARO — Langkah konkret Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sitaro memblokir masuknya jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, memicu gelombang diskusi hangat di media sosial. Di balik riuh keprihatinan netizen, muncul dugaan kuat adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan momentum ini demi keuntungan transaksisional pribadi.
Kebijakan tegas legislatif Sitaro ini diambil bukan tanpa alasan. Kehadiran gurita bisnis minimarket nasional dinilai bakal menjadi pukulan telak yang mematikan bagi eksistensi warung kelontong tradisional dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Dari data yang dihimpun, penetrasi ritel modern di wilayah kepulauan selalu membawa dampak domino yang timpang bagi pedagang lokal, di antaranya:
Ketimpangan Modal dan Harga:
Jaringan distribusi raksasa membuat ritel modern mampu memangkas harga jual dan menyediakan variasi produk yang mustahil ditandingi warung kecil.
Pergeseran Pola Belanja: Fasilitas ruang ber-AC, sistem pembayaran digital, dan penataan modern secara perlahan menggerus basis konsumen tradisional.
Ancaman Gulung Tikar: Penurunan omzet secara drastis mengintai warung kelontong yang lokasinya berdekatan dengan minimarket modern.
Stenly, salah satu warga Sitaro, mengamini kekhawatiran tersebut. Meski ritel modern kerap menjanjikan pembukaan lapangan kerja baru, namun daya rusak ekonominya terhadap pedagang kecil jauh lebih besar. Menurutnya, warung tradisional memiliki nilai sosiologis yang tidak bisa digantikan oleh korporasi.
“Warung tradisional itu mengandalkan kedekatan emosional, hubungan kekerabatan, bahkan sistem kasbon (utang) harian. Ini adalah tradisi dan bagian yang tak terpisahkan dari denyut ekonomi masyarakat Sitaro,” ujar Stenly kepada wartawan di Siau, Selasa (2/6/2026).
Ia juga menyentil pihak-pihak yang terus memaksakan agar Alfamart dan Indomaret masuk ke Sitaro, serta mensinyalir adanya agenda terselubung yang berbau transaksisional.
Koperasi Merah Putih Jadi Solusi, Bukan Ritel Kapitalis
Senada dengan hal itu, Aktivis Keberlanjutan Daerah, Niraya Sari, menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih seharusnya menjadi jawaban mutlak atas kebutuhan ekonomi masyarakat, sekaligus menutup rapat celah masuknya Alfamart dan Indomaret.
“Yang seharusnya kita dukung penuh adalah Koperasi Merah Putih. Kehadiran Kopdes Merah Putih ini dirancang sebagai motor penggerak transformasi ekonomi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tegas Niraya, Selasa (2/6/2026).
Niraya menyayangkan jika ada oknum pelaku usaha atau kelompok masyarakat di Sitaro yang justru melobi kehadiran ritel modern. Menurutnya, kontribusi minimarket tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun PAD Kampung sangat minim. Keuntungannya dinilai hanya dinikmati oleh segelintir elite atau pemilik tanah yang menyewakan lahannya.
“Berbeda jauh dengan Kopdes dan Koperasi Merah Putih yang dampaknya langsung menyentuh rakyat kecil serta berkontribusi positif pada PAD desa dan daerah. Tolong pikirkan kepentingan rakyat banyak,” cecarnya.
Lebih lanjut, Niraya mengendus adanya upaya “memancing di air keruh” dari oknum tertentu yang memanfaatkan isu ini demi keuntungan privat.
“Oleh karena itu, sikap DPRD Sitaro yang konsisten menolak (ritel modern) sudah sangat tepat dan harus dikawal demi kelangsungan hidup usaha kecil dan pedagang tradisional di Kabupaten Sitaro,” kunci Niraya. (VM)












