MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Ratusan massa yang terdiri dari pemilik gerai (tenant), dan karyawan memadati kawasan pusat perbelanjaan IT Center Manado. Dengan mengenakan pakaian serba putih, mereka menggelar aksi damai pada Selasa (2/6/2026) pagi, guna menyuarakan aspirasi menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pengelola IT Center Manado.
Aksi ini merupakan wujud solidaritas atas penetapan tersangka terhadap pengelola pusat perbelanjaan tersebut dalam kasus dugaan pencemaran lingkungan. Penanganan kasus ini dinilai janggal karena pelapor dinilai belum menunjukkan dengan jelas pihak yang benar-benar terdampak.
Para demonstran secara bergantian melakukan orasi damai dengan tertib. Mereka menegaskan keberadaan IT Center Manado sebagai roda penggerak ekonomi yang menghidupi ribuan pekerja dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Manado.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan IT Center Manado Gladys Kindangen selaku Finance Accounting Building Management mengatakan bahwa aksi ini dilakukan karena merasa persoalan yang telah berlarut-larut sejak tahun lalu justru semakin memberatkan para pekerja dan pemilik usaha.
“Kami semakin dikriminalisasi sehingga akhirnya kami mengambil langkah untuk hari ini kami harus menyampaikan isi hati kami dan menuntut keadilan serta menyampaikan aspirasi kami setelah kami merasa semakin ditekan,” ujarnya.
Gladys menyampaikan, ada 4000 karyawan dan 1000 tenant di dalam IT Center merasa adanya dugaan kriminalisasi, cacat prosedur dan ketidakadilan. Terkait proses hukum, kami berhak menuntut transparansi, termasuk mempersoalkan pengambilan sampel limbah dan keabsahan penetapan tersangka melalui langkah-langkah hukum yang sah.
“Kami menilai bahwa pengambilan sampel limbah tidak sesuai prosedur (SOP) karena diambil dari saluran pembuangan umum kota, bukan langsung dari pipa IT Center, kemudian penetapan tersangka yang dinilai cacat prosedur karena tidak didahului gelar perkara yang semestinya dan tanpa undangan pemeriksaan yang jelas. Selama proses persidangan praperadilan yang telah berlangsung hingga tiga kali, pihak pelapor (yang diketahui bernama Karimudin) tidak pernah hadir,” ungkapnya.
Mewakili dari seluruh pihak manajemen bahkan seluruh tenant, Gladys Kindangen berharap rekan-rekan media dapat menyuarakan kebenaran terkait nasib ratusan pekerja yang menggantungkan hidupnya di pusat perbelanjaan ini.
“Teman-teman media tolong bantu kami, supaya torang bisa memberikan berita yang benar. Dukung kami IT Center supaya keadilan ini bisa sungguh-sungguh ditegakkan karena ada banyak orang yang bekerja disini mencari nafkah disini jangan sampai akhirnya IT Center ditutup,” tandasnya. (Regina.TS)












