BOLMONG,MANADONEWS,-.Kisruh yang terjadi akibat aktifitas PT Conch North Sulawesi Cement yang berlokasi di Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak ada habis-habisnya, bahkan memasuki babak baru terkait pembangunan pelabuhan Pt Conch yang terindikasi ada dugaan suap serta mendapatkan rekomendasi bodong.
Demikian dibeberkan Ketua LSM Bogani Yusuf Mouduto, bahwa rekomendasi tersebut seharusnya berada di Kecamatan Bolaang.Namun,sayangnya rekomendasi yang tercatat berada di Kecamatan Lolak.
“Jadi,rekomendasi tersebut bodong. Seharusnya tercatat di Kecamatan Bolaang bukan di Kecamatan Lolak “jelas Mouduto.
Dirinya menambahkan, saat mengeluarkan rekomendasi tersebut, diduga pihak terkait tidak melakukan kajian.Sehingga langsung ditandatangani oleh bupati sebelumnya.
” Seharusnya titik lokasi pengerjaan harus mereka ketahui sehingga tidak salah sasaran.Berarti ini tidak dikaji,sehingga salah. Padahal pelabuhan tersebut masuk dalam lokasi Kecamatan Bolaang “tegasnya.
Ia menjelaskan dugaan suap 1,8 Miliar yang saat ini sudah masuk kejaksaan, sangat berhubungan dengan keluarnya rekomendasi yang di nilai bodong itu,ada oknum pejabat yang terlibat dalam pembuat dokument tersebut.Tetapi belum bisa dikatakan kalau ikut terlibat dalam penerimaan suap dengan nilai 1,8 Miliar itu.
“ Jadi oknum pejabat Pemkab Bolmong, saat ini belum bisa dikatakan kalau ikut terlibat dalam suap tersebut. Karena ada tahapan. Nanti akan ada pemeriksaan selanjutnya karena dugaan suap 1,8 Miliar sudah dilaporkan ke kejaksaan. Mereka saat ini hanya terlibat dalam kasus pembuatan rekomendasi bodong itu.Apakah mereka menerima uang tersebut, kami belum tahu “tuturnya.
Dijelaskan, para oknum pejabat yang terlibat dalam pembuatan rekomendasi yang diduga bodong itu, saat ini masih menjabat.
” Kasus ini pasti kami akan terus kawal sampai ada yang sesuai dengan hukum yang berlaku.Kalau ada yang keberatan silakan melapor.Tentunya, instansi yang berhubungan dengan keluarnya rekomendasi tersebut harus ikut bertanggung jawab “tutupnya.
Lanjutnya,kedepan dirinya akan mengungkap mega korupsi yang terjadi di Pemkab Bolmong selang waktu lima tahun pemerintahan definitif (2011-2015) dan satu tahun penjabat (2016),yang nilai kerugiannya mencapai 90-an Miliar.
” Senin pekan depan ada sejumlah nama pejabat yang akan saya beberkan,meski hanya inisial saja “tutupnya.
( stvn )