
MELONGUANE, MANADONEWS – Hanya karena saling bercanda, Fandi Medea, warga Kelurahan Beo, Kabupaten Talaud akhirnya harus menerima kenyataan, kepala bagian kirinya kena sabetan parang teman sendiri.
Berdasarkan informasi, peristiwa naas yang terjadi di lokasi Pasar Beo, Sabtu (28/10) sore itu bermula saat korban sempat menyentil tentang istri pelaku NT alias Panjang saat bercanda.
Entah merasa tersinggung, dalam suasana bercanda itu tiba – tiba pelaku emosi dan langsung megejar korban sambil memegang parang.
Duel pun terjadi. Pelaku yang memegang parang berhasil mengenai bagian kri kepala korban.
Kemudian pelaku membenturkan kepalanya ke arah kepala korban sehingga di atas pelipis mata sebelah kanan korban mangalami luka.
Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri sedangkan korban langsung melapor ke Polsek Beo.
Kapolres Talaud AKBP Denny Situmorang melalui Kapolsek Beo AKP A. Dalehade membenarkan kejadian tersebut.
“Tersangka sudah berhasil kami amankan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” terangnya.
Fik