Kedelapan anak muda pembuat onar saat di Mapolsek Tombatu
MITRA,MANADONEWS,-.Guna meminimalisir tindak pidana yang disebabkan oleh pengaruh Minuman Keras (Miras), pihak Polsek Tombatu dibawah kepemimpinan Iptu Wensy Saerang, SE berhasil mengamankan 8 (delapan) anak muda yang sedang berpesta miras di Desa Betelen 1 Kecamatan Tombatu, Selasa (5/12) siang.
Dikatakan Kapolsek Tombatu, akibat pengaruh miras maka terjadilah kesalahpahaman, sehingga melakukan keributan dan berakhir pada perkelahian atau adu pukul diantara mereka.
” Kedelapan anak muda tersebut masih status pelajar di salah satu SMK di Tombatu. Saat ini sudah kami amankan di Mapolsek untuk dimintakan keterangan lebih lanjut,”kata Saerang.
Lanjutnya, kedelapan orang yang melakukan keributan tersebut, berinisial OM, RP, YG, JD, HT, BK, NT, dan YD.
” Saat kami amankan, semuanya dalam kondisi mabuk. Diharapkan, bagi masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan jika ada kejadian yang serupa, apalagi sudah mengganggu keamanan,”tutup Saerang.
( geri )