Berita TerbaruBerita UtamaDesaHukum & KriminalLingkungan HidupPemerintahanPertanianPilihan RedaksiPolitikSosialTotabuan

DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Warga Eks Lahan HGU Lolak

×

DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Warga Eks Lahan HGU Lolak

Sebarkan artikel ini

 

Jalannya rapat

MANTOS MANTOS

 

BOLMONG,MANADONEWS,-.Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Selasa (19/12) siang menggelar rapat dengar pendapat dengan warga dan Aliansi Petani Penggarap lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di wilayah Lolak, yang bertempat di Ruang Rapat Komisi II, di Kantor Sekretariat Dewan, di Lolak.

Rapat ini dilaksanakan karena warga empat desa yang berada dilokasi Eks HGU tersebut menolak pihak PT. Anugrah Sulawesi Indah untuk melakukan penanaman kelapa sawit, yang diketahui lahan tersebut sudah selama puluhan tahun digunakan warga untuk berkebun.

Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Bolmong Slamet Kohongia mengatakan, jika warga bersikukuh menolak aktifitas dari perusahaan yang bergerak di kelapa sawit tersebut, maka pihak DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Baca Juga:  Pomdam XIII/Merdeka Gelar Syukuran HUT ke-79 Pomad Secara Sederhana dan Penuh Keakraban

” Walaupun butuh proses, namun kami akan membentuk Pansus. Jika semata-mata hanya memfasilitasi terkait tenaga kerja, kami akan berupaya membantu untuk memfasitasinya. Oleh karena itu, pengeluhan masyarakat harus jelas,”ujar Aleg dari partai Demokrat ini.

Sementara itu, Aleg Bolmong dari Partai Gerindra, Esra Panese menuturkan, bahwa hasil dengar pendapat ini akan diajukan ke pimpinan dewan dan akan dibahas di Banmus.

“Jika disetujui Banmus, maka selanjutnya akan diputuskan dirapat paripurna. Prosesnya bukan cuma sehari, karena ada tahapan yang harus dilewati,”kata Esra.

Lanjut Esra, pihaknya tetap akan berupaya untuk menyelesaikan masalah ini, agar supaya tidak berlarut-larut dan menimbulkan masalah baru lainnya.

“Diharapkan warga dapat menghadapi ini dengan kepala dingin dan tidak anarkis,”pungkasnya.

Baca Juga:  Tuntas Penyidikan Dugaan Korupsi PD Bangun Bitung dan Perjalanan Dinas DPRD, Ini Kata Kajari Bitung

Dilain pihak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong Yudha Rantung selaku instansi terkait menuturkan, kedepan nantinya Pemkab Bolmong akan memanggil perusahaan tersebut.

“Pihak perusahaan akan dipanggil untuk komitmen. Hasilnya seperti apa, nanti akan dilihat dari pertemuan tersebut. Pastinya, pemerintah akan mengambil langkah yang pastinya menguntungkan masyarakat,”tutur Yudha.

Turut hadir pula dari pihak legislatif, yakni Swempry Rugian, Musli Manoppo, dan Masud Lauma. Serta pihak eksekutif, yakni Assisten II Sonda Simbala, Kadis Perkebunan Katrina Mokoginta, Kadis PMPTSP Teguh Haryanto, Pihak Bappeda, serta Perwakilan warga yang berjumlah sekitar 30 orang.
( stvn )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *