Example floating
Example floating
BeritaBerita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPolitikTomohon

Kota Tomohon Miliki Perda Ketertiban Umum

×

Kota Tomohon Miliki Perda Ketertiban Umum

Sebarkan artikel ini

Walikota dan pimpinan DPRD saat penyerahan perda

 

MANTOS MANTOS

Tomohon manadonews.

Semua fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing-masing fraksi Golkar, PDIP, Demokrat dan fraksi Gerindra menerima dan menyetujui ranperda tentang ketertiban umum untuk diperdakan. Hal ini terungkap lewat rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian laporan Pansus (panitia khusus) dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir Walikota terhadap Ranperda tentang ketertiban umum yang digelar di ruang rapat DPRD, senin (15/1/18).

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak berpendapat bahwa mengingat Kota Tomohon merupakan kota yang sedang berkembang, maka arah pengaturan Perda Kota Tomohon tentang ketertiban umum yang akan diatur adalah untuk menegakan hukum dalam penyelenggaraan ketertiban di Kota Tomohon yakni dengan memberikan sanksi terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum di Wilayah Kota Tomohon.
“Melalui penetapan perda ketertiban umum ini, diharapkan akan mampu dan mengarahkan serta mendorong terciptanya kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang meliputi tertib fasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalulintas dan jalan serta tertib sosial”, urai Eman.

Baca Juga:  Silvana Gonih Calon Ketua Askot PSSI Manado dengan Segudang Prestasi Bukan Kaleng-kaleng

Eman juga menambahkan pembahasan ramperda ini penuh dengan dinamika bahkan hal-hal yang mengakibatkan silang pendapat terhada sesama pansus dan anggota dewan itu sendiri.
“Tahapan proses pembahasan tentu telah dilalui dengan penuh dinamika, bahkan menemui hal-hal yang mengakibatkan silang pendapat, namun kami pahami bahwa dalam rangka untuk menyatukan persepsi dan interpretasi, hal tersebut merupakan bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi dengan mengedepankan logika rasional dan konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal serta memberikan yang terbaik bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon” tambah Eman.

Sementara itu Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi wakil ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP saat memimpin rapat mengharapkan dengan diterima dan ditetapkannya ranperda tentang ketertiban umum maka sangat diharapkan pelaksanaan penerapan dari peraturan-peraturan ini benar-benar efektif sehingga apa yang menjadi tujuan dari peraturan ini akan tercapai.

Baca Juga:  Polsek Bolaang Gagalkan Pengiriman Dua Gadis Ke Papua

Kesempatan itu untuk laporan pansus dibacakan oleh ketua Pansus Djemmy Sundah SE.
Disela rapat dilakukan penandatanganan berita acara dilanjutkan dengan penyerahan naskah keputusan, berita acara dan ranperda yang telah dibahas dari ketua DPRD kepada Walikota Tomohon.

Rapat diikuti oleh para anggota DPRD, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Mayor Inf Feky Welang, mewakili Kapolres Tomohon Kasat Sabara Iptu Alfrets Wungkana, mewakili Kajari Tomohon Deri Rahman SH selaku Jaksa fungsional intel, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc bersama para pejabat eselon dua dan tiga pemerintahan Kota Tomohon serta para Camat dan Lurah se Kota Tomohon. (robby lumi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *