lolowang saat foto bersama dengan anggota DPRD Ternate
Tomohon manadonews.
sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Ir Harold V Lolowang , MSc.MTh menerima rombongan Komisi I DPRD Kota Ternate Maluku Utara di ruang Rapat Maengket Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang berada di Kompleks Kantor Pelayanan Publik “Wale Kabasaran”, Rabu (7/2/2018).
Rombongan Komisi I DPRD Kota Ternate yang berjumlah lima orang ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Mubin Wahid. Dalam pertemuan tersebut Wahid menyampaikan dua hal yang menjadi tujuan kunker ke Pemkot Tomohon, pertama terkait dengan pengalihan status kelurahan ke desa dan yang kedua terkait dengan Smart City.
Terkait pengalihan Desa ke Kelurahan Ia menjelaskan untuk Kota Ternate setelah lahirnya UU No 6 Tahun 2014 tentang desa pihaknya sudah terlanjur dengan 77 kelurahan, awalnya ada beberapa desa kemudian dialihkan ke kelurahan.
“Setelah adanya UU tersebut, kita bertanya kenapa kita kelurahan semua, akhirnya teman-teman di komisi I menginisiasi untuk mengambil langkah-langkah untuk mencoba mengalihkan status sekitar 10 kelurahan menjadi desa, namun setelah lahirnya UU desa itu mulai dari tahun 2014, kita sudah berusaha sosialisasi tapi tidak mempan karena masyarakat sudah terlanjur hidup dengan status kelurahan,” jelass Wahid.
Kedua terkait dengan smart city, tahun 2017 yang lalu wali Kota Ternate sudah mencanangkan Smart City. Hanya saja baru penyiapan infrastruktur, namun di kota Tomohon menurut informasi yang diterima konsepnya sudah jalan.
“Karena kondisi demografinya sama dan mungkin setelah kembali dari sini kita bisa rapat kerja dan merangsang pemkot untuk segera melanjutkan program Smart City selain infrastruktur yang dipersiapkan mungkin juga program-program yang lain bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Terkait peralihan Kelurahan ke Desa, kepada rombongan Komisi I DPRD Ternate Sekot Lolowang menjelaskan Kota Tomohon waktu lalu bermaksud seperti itu, akhirnya melihat bahwa sulit untuk kembali ke desa jadi kami sudah tidak termotivasi, sebelumnya sudah ada desa yang kami pertahankan desa (Kayawu) tetapi akhirnya setelah pengalihan kami buat 44 kelurahan sampai saat ini. Terkait dengan Smart City Sekot menjelaskan Kota Tomohon pada tahun 2016 Wali Kota Jimmy Eman telah menghubungi pihak KPK untuk dimasukkan dalam program pelayanan public yang difasilitasi oleh KPK bidang pencegahan.
“Waktu itu KPK tidak memasukkan Sulut hanya Sulteng, dan kami ngotot minta supaya Tomohon diikutkan, dan syukur kami diikutkan dalam program itu. Dan untuk Kantor tadinya ini kantor Wali Kota tetapi begitu kami menunjukan komitmen KPK memfasilitasi kami untuk belajar di Surabaya, Jakarta, Makassar, Sidoarjo, Medan dan Denpasar.
“Atas nama Wali Kota Jimmy Feldie Eman SE Ak mengapresiasi kepada Komisi I DPRD Kota Ternate yang telah berkunjung ke Kota Tomohon, kiranya hasil studi yang didapatkan boleh diterapkan nanti guna kemajuan tata kelola pemerintahan yang baik. Nantinya juga hal menarik dari Kota Ternate akan pula ditiru oleh Kota Tomohon,” pungkas Sekkot.
Tampak hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Ronni Lumowa SSos MSi, Perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika serta rombongan Komisi 1 DPRD Kota Ternate.(robby lumi)