Kotamobagu

Pengangkatan CPNS KK Kotamobagu Harus Tunggu Juknis

×

Pengangkatan CPNS KK Kotamobagu Harus Tunggu Juknis

Sebarkan artikel ini

Ist

 

MANTOS

KOTAMKBAGU,MANADONEWS,-.Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kategori Dua (K2) Honor Daerah (Honda), Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, sejauh ini tidak bisa mengambil kebijakan.

Kepala Dinas BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta melalui Kasubit Pengadaan dan Pemberhentian Alfi Syahrin Rustam SE, mengatakan, kebijakan dari pusat, sehingga masih harus menunggu Petunjuk Teknis (Juknis).

“Kalau dari pusat bilang angkat ya, angkat kalau tidak, tidak. Ini juga bukan tidak diangkat, tapi tidak memenuhi syarat. Kecuali ada kebijakan dari provinsi mereka harus di angkat ya kita mengikuti,” ucapnya saat di temui Manado Post,  Jumat (23/3).

Lanjutnya, sampai saat ini tidak ada penerimaan untuk K2. “Kecuali ada perubahan aturan dari daerah, karena ini se-Indonesia, kebijakan ini dari pusat. Bahkan untuk kategori umum saja, kita juga masih menunggu” singkatnya

Rustam menambahkan, Dinas BKPP tidak bisa mengambil kebijakan dengan pengangkatan.

“Sampai hari ini kita masih menunggu surat edaran. Jika sudah ada, akan tetap kita akan publikasikan. Dan itu sudah kewenangan pusat,” pungkas Alfi.

Terinformasi, sejak tahun 2005 hingga tahun 2018, BKPP mencatat, masih ada 110 K2 Honda.
( MLS/TR )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop