Jalannya pelantikan, (foto/dm)
BOLMONG,MANADONEWS,-.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Wakil Bupati Yanni Ronny Tuuk pada Rabu (29/3) diruang rapat kantor Bupati di Lolak resmi melantik 18 Penjabat sementara (Pjs) dan dua Pergantian Antar Waktu (PAW) Sangadi.
Yanni Tuuk dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengamanatkan bahwa, kepala desa berhenti karena berakhir masa jabatannya.
Sehingga mengisi kekosongan kepala pemerintahan di desa, harus dilaksankan penggantian sangadi dengan mengangkat penjabat sangadi yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), serta sangadi definitif hasil musyawarah desa melalui keputusan bupati Bolmong.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini merupakan implementasi dari perundang-undangan,” ungkapnya.
Dirinya pun turut mengucapkan selamat bertugas dan selamat berkarya kepada para penjabat sangadi dan sangadi definitif yang telah di lantik.
“Selamat bertugas buat kalian semua. Berkaitan dengan penyelenggaran pemerintahan desa ada beberapa hal yang dapat saya tekankan dan menjadi perhatian oleh penjabat sangadi dan sangadi definitif. Yakni, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan penuh tabggung jawab sesuai dengan Tupoksi dan selalu berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, bangun kemitraan dengan BPD, perangkat desa, serta semua komponen masyarajat yang ada sehingga proses pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik.
“Tak hanya itu, harus juga menumbuhkembangkan partisipasi dan peran aktif masyarakat di desa. Serta untuk pengelolaan keuangan desa 2018 penjabat sangadi dan definitif harus mengolah dan menggunakan dandes sesuai tahapan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Achmad Yani Damopolii mengatakan, ada 20 kepala desa di 8 kecamatan yang akan dilantik besok. Sebanyak18 Penjabat sementara (Pjs) dan 2 Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa (Sangadi,red).
“Ada 20 kepala desa di 8 kecamatan yang akan dilantik. Masing-masing, 18 Pjs dan 2 kepala desa PAW. Yang dua PWA satunya mengundurkan diri dan satunya lagi meninggal dunia,” ungkapnya.
Dirinya pun menjelaskan, pelantikan ini dilakukan karena 18 kepala desa sudah memasuki akhir jabatan, sedangkan 2 desa dilakukan pemilihan ulang karena kepala desanya sudah meninggal dunia, dan megundurkan diri.
“18 sudah memasuki akhir jabatan, sedangkan 2 desa, yaitu Desa Matayangan, kepala desanya meninggal dunia, dan Desa Uangga keopala desnya memilih mengundurkan diri sebelum berakhir masa jabatannya,” ujarnya.
Menurutnya, 18 Pjs kepala desa ang akan dilantik dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan yang 2 PAW dilakukan pemilihan ulang.
“Yang Pjs ditunjuk langsung oleh camat setempat. Ada yang dari pegawai kecamatan dan ada juga dari sekertaris desa. Sedangkan 2 PAW dilakukan pemilihan ulang oleh warga,” tutupnya.
( stvn )