Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalMinahasa

Kapolres Minahasa Sebut Simbol ‘Jempol’ di Medsos pun Bisa Berdampak Hukum

×

Kapolres Minahasa Sebut Simbol ‘Jempol’ di Medsos pun Bisa Berdampak Hukum

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai kegiatan

TONDANO, MANADONEWS – Asisten 3 Setdakab Minahasa Hetty Rumagit membuka kegiatan sosialisasi kehumasan dengan tema “jurnalistik hebat tangkal HOAX,” bertempat di ruang sidang kantor bupati Minahasa.

Kegiatan yang diseleggarakan  Bagian Humas dan Protokol Setdakab diawali dengan laporan oleh Kabag Humas dan Protokol yang diwakili Kasub Humas Daine Lantang.

MANTOS

Dalam sambutannya Rumagit mengatakan di era modern saat ini banyak media sosial yan menyebarkan berita hoax.

“Untuk itu kepada kita semua, khususnya OPD dapat memberikan informasi  yang akurat dan benar,” ujarnya.

Sementara Kapolres Minahasa AKPB Christ Pusung SIP yang tampil sebagai pemateri menyentil soal berita hoax yang harus ditanggapi secara arif.

“Kalau tidak benar jangan memanasi, sebaliknya mari kita luruskan,” katanya didampingi staf humas Joya Togas sebagai pemandu kegiatan.

Baca Juga:  Seska Budiman Serap Aspirasi Krusial di Motoboi Kecil, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Perangkat

Lanjutnya, penggunaan Medos yang tidak sesuai UU ITE bisa terjerat hukum. Setiap postingan atau upload di media sosial harus ditanggapi secara jeli agar tidak termakan isu yang tidak benar yang pada akhirnya bisa menjerumuskan diri sendiri.

Bahkan, kata Kapolres, tanggapan berupa simbol  simbol seperti ‘Jempol,’ pun harus hati – hati, karena bisa berdampak hukum.

“Diharapkan bapak ibu jadi agen informasi kepada masyarakat dan keluarga. Kepada pers diharapkan beritakan yang susuai fakta yang baik dan benar,” pungkasnya.

Yunita

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21