MANADO, MANADONEWS – Walikota Manado Dr. Ir. GS Vicky Lumentut SH, M.Si, DEA membuka Sosialisasi Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Tahun Anggaran 2018, di Gran Puri Manado, Rabu (04/04) pagi.
Dalam sambutannya, Walikota mengajak jajaran Pemkot Manado untuk memberi perhatian khusus terhadap penegakan hukum dengan melaksanakan kegiatan yang tidak bertentangan dengan aturan hukum.
“Sosialisasi ini sangat penting bagi kita di jajaran pemerintah Kota Manado agar setiap kegiatan yang kita laksanakan tidak menyalahi aturan dan tidak bertentangan dengan hukum,” tukas Walikota.
Ia mengimbau para kepala Perangkat Daerah untuk melaksanakan pekerjaan baik fisik maupun barang dan jasa, harus sesuai spesifikasi yang tercantum dalam kontrak kerja.
“Jika tidak sesuai spek, saudara yang akan mempertanggungjawabkan dan berhadapan dengan hukum,” tandasnya mengingatkan.
Tampil sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado Maryono SH, MH dan Ketua Pengadilan Negeri Manado Edward Simarmata SH, LLM, MTL yang menyampaikan materi terkait upaya pencegahan terhadap masalah hukum.
Acara yang mengangkat tema pencegahan korupsi dan peran aparat penegak hukum dalam rangka menunjang percepatan pembangunan di daerah itu dihadiri Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum Usulu, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Micler CS Lakat SH MH, dengan moderator Kabag Hukum Yanty Putri SH MH serta para pejabat dilingkup Pemkot Manado.(bag.pemhum)












