TONDANO, MANADONEWS – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Denny Mangala mewakili Bupati, membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Ketenagakerjaan, Selasa (24/4).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa ini dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. Sulawesi Utara Ir. Erni Tumundo, M.Si, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kab. Minahasa Drs. Vicky Kaloh, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Friska Kentjem, Camat, Hukum tua dan Lurah.
“Sosialisasi ini merupakan salah satu program dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dalam rangka memberikan informasi dan pencerahan tentang aturan-aturan di bidang Ketenagakerjaan,” ujar Mangala.
Atas nama Pemkab Minahasa Mangala menyampaikan terima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara karena telah mengadakan kegiatan.
“Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi terhadap tenaga kerja di Kabupaten Minahasa,” tukasnya.
Dikatakannya Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk terbanyak ke 4 di dunia, dan sebagian besar merupakan tenaga kerja yaitu 50%, namun masih banyak yang menganggur.
“Karena kita memiliki penduduk terbesar sehingga kita harus menjadi suplier. Namun kebanyakan tenaga kerja Indonesia tidak memiliki skill dan kapabilitas. Dan sering terjadi pelecehan serta kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia. Ke depan untuk meminimalisir hal tersebut kita harus mempersiapkan tenaga kerja yang kreatif dan mampu bersaing di luar negeri, untuk mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia,” pungkasnya.
Yunita