BeritaBerita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPolitikTotabuan

ASN Bolmong Dipecat Dengan Tidak Hormat

Pihak BKPP Bolmong saat membacakan surat pemecatan ASN. (foto/tup)

BOLMONG,MANADONEWS,-.Dalam pelaksanaan upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-110 tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) di Halaman Kantor Bupati di Lolak, Senin (21/5) pagi, ada beberapa ASN yang menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun Otomatis.

Penyerahan SK Pensiun Otomatis ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Yanni Ronny Tuuk kepada perwakilan, atas nama Sunge Paputungan dan Sonda Simbala. Serta turut didampingi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bolmong.

“Yah, ini karena ada beberapa ASN yang memang sudah harus pensiun,” ujar Kepala BKPP, Umarudin Amba.

Tak hanya sampai disitu, kegiatan yang juga dihadiri para ASN ini sempat juga diawali dengan pembacaan SK Bupati Bolaang Mongondow tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (Pemecatan) kepada beberapa PNS di Lingkungan Pemkab Bolmong yang pernah menjalani hukuman tersangkut kasus pidana berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni Suharjo Makalalag, Eka Korompot, Uki Paputungan, Vonny Theresia Sulaiman, Alup Bugeg, Ismar Damopolii, dan Astriani Simbala.
( stvn )

Exit mobile version