Ruangan pemeriksaan RP. (foto/mn)
TOMOHON,MANADONEWS,-.Terkait penyalagunaan anggaran di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minahasa beberapa waktu lalu, akhirnya RP alias Riky bakal di tahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon pada hari ini Rabu (18/7).
Hasil pantauan Media ManadoNews.co.id, RP di periksa di ruang Kasie Pidum Kejari Tomohon untuk kelengkapan penyidikan dan penahanan.
Selain RP ada juga satu tersangka lain yang nantinya akan mengikuti jejaknya nanti.
Sedangkan kerugian negara akibat di salah gunakan oleh RP cs ini masih sementara di konfirmasi lantaran saat berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih sementara berlanjut.
(Robby)