Airmadidi, ManadoNews – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Minahasa Utara (Minut) membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD-P 2018 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut Berty Kapojos di ruang sidang kantor DPRD Minut, Rabu (19/9).
Dalam tanggapan Fraksi PDI-P yang dibacakan oleh Altje Polii, Fraksi Gerindra Sintya Erkles, Fraksi Golkar Ellia M Tooy, Fraksi Demokrat Fano Pangkerego, Fraksi Hanura Arlens Pungus dan Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia Denni Sompie, semuanya menerima rancangan peraturan daerah perubahan APBD 2018 meskipun ada beberapa catatan yang harus dipenuhi oleh pihak eksekutif.
Menariknya, fraksi Gerindra mempertanyakan nasib Honda K2 dan penerangan lampu jalan. Begitu juga dengan fraksi Dekokrat menanyakan kapan akan dilaksanakan pemilihan hukum tua serentak.
Dalam sambutan Bupati Minut, Vonny Anneke Panambunan (VAP) menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang sudah menyetujui Ranperda dan akan dibahas ketingkat lanjutan serta beberapa catatan yang diberikan masing-masing fraksi untuk ditindaklanjuti pihak eksekutif.
“Ini akan menjadi masukan yang baik untuk ditindaklanjuti. Namun, tentang nasib Honda K2 saya sudah perjuangkan kementrian dan akan dipertimbangkan tahun depan. Kalau pemilihan Hukum Tua serentak nanti saya suruh dinas terkait untuk lakukan surat keputusan,” tambah VAP.
Dalam rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong, Sekda Minut Ir. Jimmy Kuhu MA, Forkopimda dan seluruh kepala SKPD.
Aso