Kasatlantas Polres Bolmong, AKP Magdalena Anita Sitinjak
BOLMONG, MANADONEWS, -Demi Membangun kesadaran di masyarakat dalam mematuhi aturan, Polres Bolmong memusnakan 1000 knalpot Bising (Racing) yang merupakan sitaan sejak 2016.
Hal ini disampaikan langsung Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Magdalena Anita Sitinjak, Jumat (21/9/2018).
Selanjutnya ia mengatakan bahwa pemusnahan tersebut diharapkan masyarakat Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya agar selalu tertib saat berkendara.
“Knalpot bising dapat mengganggu masyarakat dan pengendara lain makanya jangan ada lagi yang menggunakanya”tegasnya.
Selain itu juga pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada toko-toko yang menjual knalpot racing agar tidak memasang knalpot racing di tokonya.
“Apabila tetap ada yang memasang maka akan ditindak,” tutupnya