Dirut PDAM Bolmong, Irwan Paputungan
BOLMONG,MANADONEWS,
Warga Desa Kopandakan II Kecamatan Lolayan Keluhkan adanya pembayaran yang tidak biasa alias ‘aneh’.
“Biasanya saya bayar 40 hingga 50 ribu perbulan. Setelah adanya kenaikan tarif pada Juli lalu, menjadi 65 ribu. Tapi begitu saya akan melakukan pembayaran untuk pemakaian bulan Agustus, sudah menjadi 275 ribu,” keluh Laili Ondah.
Terkait keluhan tersebut, Dirut PDAM Bolmong Irwan Paputungan menegaskan, bahwa itu sudah sesuai aturan dan harus dibayar.
Dijelaskanya lagi bahwa Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) tidak mau lagi mengalami kerugian seperti tahun-tahun sebelumnya.
Apalagi menurutnya, Perusahan Ini merupakan perusahaan yang membiayai diri sendiri, mulai dari gaji pegawai hingga biaya operasional. Selain itu, upaya ini juga untuk mendongkrak pendapatan asil daerah (PAD).
“Selama ini PDAM tidak punya kontribusi untuk daerah. Jadi apa yang sudah tercatat harus dibayar. Kalau tidak bayar maka saya lakukan pemutusan sambungan,” tegasnya, dengan nada tinggi.
Selanjutnya ia mengatakan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), resmi menaikan tarif dasar air bersih sudah Terhitung Sejak 01 Juli 2018.
Keputusan ini mengacu pada peraturan Bupati (Perbup) Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow nomor 210 tahun 2018.
Harga yang dikenakkan pun bervariasi. Mulai dari tiga ribu rupiah hingga Sembilan ribu rupiah permeter kubik Tergantung kelompok golongan pelanggan.
Selain itu Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bolmong juga mengubah sistem perhitungan jumlah yang harus dibayar.
Menurut Irwan Paputungan, sejak “Tanggal 1 Agustus 2018, penghitungan tarif dasar air bersih sudah menggunakan sistem online”Jelas Dirut Perusahan Daerah Air Minum Irwan Paputungan beberapa waktu lalu.
Pasalnya, sistem manual yang digunakan sebelumnya dianggap tidak akurat dan rawan penyelewengan.
Paputungan bahkan mengakui, banyak petugas PDAM yang hanya sembarangan mancatat angka dimeteran setiap pelanggan.
“Ada yang tidak turun lapangan dan hanya mengira-ngira jumlah pemakaian air masing-masing pelanggan. Alhasil, jumlah air yang dikeluarkan PDAM tidak sesuai dengan jumlah yang harus dibayar”terangnya.
“Dengan menggunakan sistem online ini, maka jumlah pemakaian selama ini yang tidak tercatat oleh petugas akan terakumulasi secara otomatis. Jadi jangan heran kalau jumlah yang dibayarkan terbilang besar,” tutupnya. (David).












