Kepala Seksi STNK UPTD Manado, Kompol Linda Makal. (foto/mn)
SULUT, MANADONEWS,-.Adanya dugaan beberapa kendaraan yang menggunakan plat nomor palsu yang beroperasi dijalan raya, akhirnya mendapat tanggapan serius dari pihak UPTD Manado.
Dikatakan Kompol Linda Makal selaku Kepala Seksi (Kasi) STNK, bahwa jika pihaknya menemukan dijalan maka akan langsung ditindaki.
“Selain itu, info dari masyarakat dan media pun bisa dijadikan laporan,” ujar Linda, Selasa (16/10) siang diruang kerjanya.
Dirinya menambahkan harusnya pemilik kendaraan melengkapi semua ketentuan, sebab jika kendaraan memakai plat nomor palsu, otomatis merugikan kas negara.
“Ini harus dilengkapi dengan membayar pajak, sehingga negara tidak dirugikan. Secepatnya kami akan bertindak. Kami bisa kunjungi rumah bersangkutan,” ungkapnya.
Dijelaskan, penindakan yang dilakukan nantinya dengan penahanan kendaraan selama berkasnya belum dilengkapi. Sedangkan sanksi untuk oknum pemilik berupa surat tilang dan juga teguran secara personal.
“Ini terindikasi oknum pemilik kendaraan lari dari pajak. Bisa juga termasuk di unsur penipuan,” tutupnya.
(stvn)












